Organisasi harus mengembangkan, menerapkan, dan memelihara semua persyaratan yang diuraikan di bawah ini dan akan diaudit oleh Badan Sertifikasi berlisensi untuk menerima sertifikat yang valid.
Persyaratan audit untuk sertifikasi ISO 22000 terdiri dari:
- Persyaratan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000:2018;
- persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015;
- Persyaratan program prasyarat khusus sektor (PRPs) (ISO/TS 22002-x series atau standar PRP lain yang ditentukan) dan;
- FSSC 22000 Persyaratan tambahan.
Daftar Keputusan Dewan Pemangku Kepentingan adalah dokumen yang berisi keputusan yang berlaku untuk FSSC 22000. Keputusan mengesampingkan atau memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang aturan Skema yang ada dan harus diterapkan dan diterapkan dalam periode transisi yang ditentukan. Daftar keputusan bersifat dinamis dan dapat disesuaikan bila dianggap perlu.
ISO 22000
Untuk sertifikasi FSSC 22000 dan FSSC 22000-Quality, persyaratan untuk pengembangan, implementasi, dan pemeliharaan Sistem Manajemen Keamanan Pangan (FSMS) ditetapkan dalam standar ISO 22000:2018 “Sistem manajemen keamanan pangan – Persyaratan untuk organisasi mana pun dalam rantai makanan”.
More info :
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com