
LSUP diperlukan oleh berbagai jenis usaha wisata seperti biro perjalanan, usaha spa, agen transportasi wisata, homestay, hingga tempat rekreasi. Dengan memiliki LSUP, usaha Anda secara resmi terdaftar sebagai pelaku usaha pariwisata yang memenuhi standar layanan nasional.
Layanan pendampingan membantu mulai dari analisa jenis usaha, penyusunan standar pelayanan, pemenuhan dokumen legal, hingga proses submit dan verifikasi.
Dengan layanan profesional, Anda tidak perlu khawatir soal proses panjang dan aturan teknis. Bisnis wisata Anda bisa segera mendapatkan LSUP dan beroperasi dengan lebih tenang.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com