Tujuan dari sistem ini adalah untuk memastikan bahwa itu terus memenuhi persyaratan industri makanan internasional yang menghasilkan sertifikasi yang menjamin bahwa organisasi menyediakan makanan yang aman untuk pelanggannya.

Tujuan sistem manajemen keamanan pangan adalah untuk:

  1. a) Menetapkan dan memelihara Daftar organisasi bersertifikat yang akurat dan andal yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan Skema;
  2. b) Mempromosikan penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan yang akurat;
  3. c) Mempromosikan pengakuan nasional dan internasional dan penerimaan umum keamanan pangan dan sistem manajemen mutu keamanan pangan;
  4. d) Memberikan informasi dan kampanye tentang keamanan pangan dan sistem manajemen mutu;
  5. e) Memberikan dukungan untuk sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan di bidang keamanan dan mutu pangan.

Perusahaan atau lembaga berusaha untuk mencapai tujuan ini dengan:

  1. a) Membuat perjanjian dengan Lembaga Sertifikasi, Badan Akreditasi dan Organisasi Pelatihan;
  2. b) Mengambil tindakan yang tepat jika terjadi penyalahgunaan atau penggunaan yang tidak semestinya atas sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi atau Organisasi Pelatihan berlisensi;
  3. c) Mengambil tindakan yang tepat jika terjadi penyalahgunaan atau penggunaan yang tidak tepat dari logo FSSC 22000 perusahaan;
  4. d) Mendukung, mengawasi, dan membiayai perusahaan dan organisasi lain yang berusaha untuk mencapai tujuan yang sama atau sebagian serupa seperti yang disebutkan di atas.

More info :

INDONESIA STANDAR MANAJEMEN

Patra Jasa Office Tower Lt. 17,

Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34

Jakarta Selatan – Indonesia

Telp/Wa  :081281807070

Gmail :Indonesiastandar@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *