
Sertifikasi SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) adalah standar wajib yang harus dipenuhi perusahaan di Indonesia, terutama yang memiliki lebih dari 100 karyawan atau berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Sertifikasi ini tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam persaingan bisnis. Dengan sertifikat SMK3 resmi Kemenaker, perusahaan lebih mudah memenangkan tender proyek serta meningkatkan citra positif di mata publik.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com