
Sertifikasi ISO resmi dengan akreditasi KAN berarti sertifikat yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum dan pengakuan formal di Indonesia. Hal ini sangat penting terutama bagi perusahaan yang beroperasi di sektor strategis, mengikuti pengadaan pemerintah, atau bekerja sama dengan perusahaan besar.
Akreditasi KAN memastikan bahwa lembaga sertifikasi:
-
Mematuhi standar internasional ISO/IEC
-
Diawasi oleh badan akreditasi nasional
-
Diakui oleh jaringan akreditasi global
Dengan sertifikasi ISO terakreditasi KAN, perusahaan tidak hanya “memiliki sertifikat”, tetapi juga memperoleh jaminan kredibilitas dan kepatuhan.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com