Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui penilaian kesesuaian standar usaha hotel.
Hotel Bintang adalah hotel yang telah memenuhi kriteria penilaian penggolongan kelas hotel bintang satu, dua, tiga, empat, dan bintang lima.
Setiap Usaha Hotel wajib memiliki Sertifikat dan memenuhi persyaratan Standar Usaha Hotel. Usaha Hotel mencakup:
-
Hotel Bintang; dan
-
Hotel Nonbintang.
Hotel Bintang, memiliki penggolongan kelas hotel terdiri atas:
-
hotel bintang satu;
-
hotel bintang dua;
-
hotel bintang tiga;
-
hotel bintang empat; dan
-
hotel bintang lima.
