
LSUP menjadi solusi bagi pelaku usaha pariwisata yang ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar pemerintah. Sertifikasi usaha pariwisata merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas industri pariwisata nasional.
Dengan sertifikasi LSUP, usaha pariwisata memiliki sistem operasional yang lebih tertata, terdokumentasi, dan mudah diaudit. Hal ini membantu pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan serta mendukung program pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com