Layanan Urus Sertifikasi ISO 27001

  1. Analisis Awal dan Penilaian Kesenjangan (Gap Analysis):
    • Melakukan evaluasi awal terhadap kebijakan, prosedur, dan kontrol keamanan informasi yang ada.
    • Mengidentifikasi kesenjangan antara praktik saat ini dan persyaratan ISO 27001.
    • Memberikan laporan penilaian yang merinci area yang perlu diperbaiki.
  2. Perencanaan Implementasi:
    • Membantu dalam merancang rencana implementasi yang mencakup semua langkah yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan ISO 27001.
    • Mengembangkan peta jalan dengan jadwal dan tanggung jawab yang jelas.
  3. Pengembangan dan Dokumentasi ISMS:
    • Membantu dalam pengembangan kebijakan, prosedur, dan dokumentasi yang diperlukan untuk ISMS.
    • Menyediakan template dan panduan untuk mendokumentasikan kontrol dan proses keamanan informasi.
  4. Pelatihan dan Kesadaran:
    • Menyediakan pelatihan kepada karyawan mengenai persyaratan ISO 27001 dan pentingnya keamanan informasi.
    • Meningkatkan kesadaran karyawan tentang peran mereka dalam melindungi informasi sensitif.
  5. Penerapan Kontrol Keamanan Informasi:
    • Membantu dalam penerapan kontrol keamanan yang relevan untuk mengurangi risiko keamanan informasi.
    • Memberikan panduan teknis dan operasional untuk implementasi kontrol.
  6. Audit Internal:
    • Melakukan audit internal untuk menilai kesiapan perusahaan dalam menghadapi audit sertifikasi.
    • Mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan memberikan rekomendasi untuk tindakan korektif.
  7. Penyusunan Laporan Audit dan Tindakan Korektif:
    • Membantu dalam menyusun laporan audit internal dan mengidentifikasi tindakan korektif yang diperlukan.
    • Membimbing perusahaan dalam pelaksanaan tindakan korektif.
  8. Pendaftaran dan Persiapan Audit Sertifikasi:
    • Membantu dalam memilih lembaga sertifikasi yang tepat dan mengurus pendaftaran untuk audit sertifikasi.
    • Menyediakan dukungan dalam persiapan dokumentasi dan bukti yang diperlukan untuk audit.
  9. Dukungan Selama Audit Sertifikasi:
    • Menyediakan pendampingan selama audit sertifikasi untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi.
    • Mengkoordinasikan dengan auditor dan memastikan bahwa proses audit berjalan lancar.
  10. Audit Surveilans dan Re-Sertifikasi:
    • Menyediakan dukungan untuk audit surveilans tahunan yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
    • Membantu dalam persiapan untuk audit re-sertifikasi yang biasanya dilakukan setiap tiga tahun.

More info :

INDONESIA STANDAR MANAJEMEN

Patra Jasa Office Tower Lt. 17,

Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34

Jakarta Selatan – Indonesia

Telp/Wa  :081281807070

Gmail :Indonesiastandar@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *