Standar Internasional untuk Tata Kelola Bersih

ISO 37001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini membantu perusahaan mengidentifikasi risiko suap, menerapkan kontrol yang tepat, serta memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan secara etis dan transparan.

Penerapan ISO 37001 mencakup kebijakan anti penyuapan, penilaian risiko, pengendalian keuangan dan non-keuangan, pelatihan karyawan, hingga mekanisme pelaporan pelanggaran. Dengan sistem yang terstruktur, perusahaan tidak hanya reaktif terhadap masalah, tetapi mampu mencegah risiko sejak awal.

More info :

INDONESIA STANDAR MANAJEMEN

Patra Jasa Office Tower Lt. 17,

Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34

Jakarta Selatan – Indonesia

Telp/Wa  :081281807070

Gmail :Indonesiastandar@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *