
Dalam dunia usaha pangan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan kewajiban. ISO 22000 membantu perusahaan memenuhi standar legal keamanan pangan, baik untuk keperluan audit internal, audit eksternal, maupun inspeksi dari instansi terkait.
Dengan ISO 22000, perusahaan mampu:
-
Mengidentifikasi potensi bahaya pangan
-
Mengendalikan titik kritis proses produksi
-
Mencegah kontaminasi biologis, kimia, dan fisik
-
Menjamin konsistensi mutu produk
Sistem yang dibangun berdasarkan ISO 22000 memastikan perusahaan siap menghadapi audit kapan pun, serta mampu menjaga kualitas produk secara konsisten.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com