
ISO 13485 Resmi dan Diakui, Bikin Produk Alkes Kamu Siap Masuk e-Katalog!
Salah satu syarat utama agar produk alkes bisa terdaftar di e-Katalog LKPP adalah memiliki sertifikat ISO 13485. e-Katalog menjadi pusat pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tanpa sertifikat ini, produkmu tidak akan lolos dalam proses verifikasi untuk pengadaan pemerintah.
Dengan ISO 13485, produk alkes kamu akan lebih dipercaya oleh instansi pemerintah, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan, karena telah terbukti dikelola dengan sistem mutu yang terstandarisasi secara global.
Jadi kalau kamu ingin produkmu tampil di e-Katalog, jangan tunda lagi untuk mengurus sertifikasinya.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com