Persyaratan yang sebenarnya dalam ISO 14001: 2015 yang tidak terlalu panjang, tetapi dapat memiliki pengaruh besar pada bagaimana perusahaan mengidentifikasi aspek lingkungan dan bagaimana perusahaan mengendalikan aspek-aspek ini. Persyaratan ini diwujudkan dalam bentuk klausul untuk identifikasi aspek lingkungan dan pelaksanaan perencanaan operasional dan kontrol.
Bagian 6.1.2 pada aspek lingkungan menyatakan bahwa: “organisasi harus menentukan aspek lingkungan dari kegiatan, produk dan layanan yang dapat mengontrol dan yang dapat mempengaruhi, dan dampak lingkungan yang terkait, serta mempertimbangkan perspektif siklus hidup”. Sekali lagi, siklus hidup produk termasuk dalam persyaratan untuk perencanaan dan pengendalian operasional, untuk mengatasi persyaratan lingkungan dalam desain dan pengembangan proses produk/layanan dengan mempertimbangkan setiap tahap siklus hidup.
Singkatnya, ketika mengidentifikasi aspek lingkungan dari produk atau jasa, organisasi perlu mempertimbangkan seluruh siklus hidup produk / jasa. Serta selama organisasi melakukan pengembangan desain produk dan jasa, organisasi perlu mengidentifikasi pengendalian operasional apa saja yang diperlukan untuk menangani setiap aspek lingkungan penting.
More info :
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com