
Standar Internasional untuk Tata Kelola Bersih
ISO 37001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini membantu perusahaan mengidentifikasi risiko suap, menerapkan kontrol yang tepat, serta memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan secara etis dan transparan.
Penerapan ISO 37001 mencakup kebijakan anti penyuapan, penilaian risiko, pengendalian keuangan dan non-keuangan, pelatihan karyawan, hingga mekanisme pelaporan pelanggaran. Dengan sistem yang terstruktur, perusahaan tidak hanya reaktif terhadap masalah, tetapi mampu mencegah risiko sejak awal.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com