Tujuan dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari SMK3:
1.Mencegah Cedera dan Penyakit Kerja:Salah satu tujuan utama dari SMK3 adalah mencegah terjadinya cedera dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan. Dengan mengidentifikasi dan mengendalikan faktor risiko di tempat kerja, organisasi dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
2.Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan:SMK3 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan karyawan, organisasi dapat meningkatkan kepuasan dan produktivitas mereka.
3.Mematuhi Peraturan dan Standar:SMK3 membantu organisasi mematuhi peraturan dan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku. Dengan memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini, organisasi dapat menghindari sanksi hukum dan mempertahankan reputasi yang baik.
4.Mengurangi Risiko dan Biaya:Dengan menerapkan SMK3, organisasi dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja, yang pada gilirannya dapat mengurangi biaya terkait seperti klaim asuransi, biaya perawatan medis, dan kerugian produktivitas.
5.Meningkatkan Efisiensi Operasional: SMK3 juga dapat meningkatkan efisiensi operasional dengan mengidentifikasi area-area di mana perbaikan dapat dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan meminimalkan gangguan operasional yang disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit kerja, organisasi dapat mencapai kinerja operasional yang lebih baik.
Secara keseluruhan, tujuan dari SMK3 adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan, yang menguntungkan bagi karyawan dan organisasi secara keseluruhan.
More info :
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com
