
Sertifikasi ISO 45001 menjadi langkah penting bagi setiap perusahaan yang ingin membangun sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang profesional dan terukur. Di Indonesia, penerapan ISO 45001 tidak hanya menjadi bukti kepatuhan hukum terhadap peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam proses tender proyek dan kerja sama dengan mitra bisnis besar.
Dengan memiliki sertifikasi ISO 45001 resmi, perusahaan menunjukkan komitmen tinggi terhadap keselamatan karyawan dan lingkungan kerja yang sehat. Hasilnya? Produktivitas meningkat, risiko kecelakaan berkurang, dan citra perusahaan semakin dipercaya oleh klien maupun publik.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com