1.Kepatuhan Hukum:Memperoleh sertifikasi SMK3 menunjukkan kepatuhan organisasi terhadap undang-undang, peraturan, dan standar terkait kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini tidak hanya membantu menghindari sanksi hukum namun juga menumbuhkan kepercayaan di antara para pemangku kepentingan.
2.Mitigasi Risiko:Penerapan sistem manajemen bersertifikasi SMK3 memungkinkan organisasi secara proaktif mengidentifikasi dan memitigasi bahaya kerja, sehingga mengurangi risiko kecelakaan, cedera, dan penyakit di tempat kerja. Hal ini tidak hanya melindungi kesehatan karyawan tetapi juga meminimalkan gangguan operasional dan kerugian finansial yang terkait dengan insiden di tempat kerja.
3.Peningkatan Reputasi:Sertifikasi SMK3 meningkatkan reputasi organisasi dengan menunjukkan komitmennya untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Hal ini dapat menarik calon klien, investor, dan karyawan
More info :
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com
