ISO 45001 STANDAR WAJIB UNTUK LINGKUNGAN KERJA AMAN & TERKONTROL

Statistik Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ribuan kecelakaan kerja setiap tahun—mulai luka ringan hingga fatal—akibat prosedur, pelatihan, dan pengawasan yang tidak terintegrasi. ISO 45001 mengubah pendekatan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja) dari reaktif menjadi proaktif:

  • Identifikasi bahaya: pemetaan risiko di setiap proses (engineering, maintenance, logistik, kantor).

  • Penilaian & pengendalian risiko: menakar tingkat keparahan‑kemungkinan, lalu menetapkan pengendalian hierarkis (eliminasi‑substitusi‑rekayasa–administratif–APD).

  • Budaya pelibatan pekerja: melibatkan tenaga kerja dalam toolbox meeting, inspeksi rutin, pelaporan near‑miss.

Dengan kerangka PDCA (Plan‑Do‑Check‑Act), ISO 45001 menjadikan keselamatan kerja berbasis data, bukti, dan evaluasi berkelanjutan—bukan sekadar spanduk “Utamakan K3”.

More info :

INDONESIA STANDAR MANAJEMEN

Patra Jasa Office Tower Lt. 17,

Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34

Jakarta Selatan – Indonesia

Telp/Wa  :081281807070

Gmail :Indonesiastandar@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *