
Jasa Sertifikasi LSUP untuk Hotel, Restoran, Travel, dan Usaha Pariwisata Lainnya
Ingin usaha pariwisata Anda diakui secara legal dan dipercaya konsumen? Saatnya mengurus sertifikasi usaha pariwisata resmi melalui LSUP (Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata)!
Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti bahwa usaha Anda memenuhi standar mutu layanan, tetapi juga syarat wajib sesuai regulasi Kementerian Pariwisata untuk menjalankan usaha secara sah.
🏨 Layanan Sertifikasi Kami Meliputi:
-
Hotel & Penginapan
-
Restoran & Tempat Makan
-
Biro Perjalanan Wisata (Travel Agent)
-
Tempat Rekreasi & Hiburan
-
Spa, Karaoke, EO, dan layanan penunjang pariwisata lainnya
🔍 Keunggulan Sertifikasi LSUP:
✅ Memenuhi syarat izin operasional resmi
✅ Meningkatkan citra dan daya saing usaha
✅ Menjamin kepatuhan terhadap standar pelayanan pariwisata
✅ Mempermudah akses kerjasama dengan instansi atau mitra besar
✅ Diperlukan untuk pelaku usaha yang ingin berkembang secara profesional
💼 Kami Bantu dari Awal Hingga Sertifikat Diterbitkan:
✅ Konsultasi jenis usaha & persyaratan
✅ Persiapan dokumen & SOP
✅ Pembinaan hingga siap audit
✅ Proses sertifikasi oleh LSUP berlisensi
Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan legalitas dan kepercayaan pelanggan.
Hubungi kami sekarang dan mulai proses sertifikasi usaha Anda bersama tim profesional kami!
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com