
Untuk mendapatkan sertifikasi ISO 13485 di Jabodetabek, perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Berikut ini adalah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menerapkan dan mendapatkan sertifikasi ISO 13485:
1. Sistem Manajemen Mutu yang Terstruktur
- Perusahaan harus memiliki sistem manajemen mutu (Quality Management System/QMS) yang dirancang sesuai dengan standar ISO 13485. Sistem ini mencakup kebijakan mutu, sasaran mutu, dan komitmen manajemen dalam memastikan kualitas produk alat kesehatan.
2. Dokumentasi dan Prosedur Lengkap
- ISO 13485 mensyaratkan dokumentasi yang lengkap, seperti:
- Manual Mutu: Dokumen yang menjelaskan kebijakan mutu perusahaan dan bagaimana standar ISO 13485 diterapkan.
- Prosedur Kerja: Prosedur operasi standar (SOP) di setiap tahap produksi dan distribusi alat kesehatan.
- Instruksi Kerja: Instruksi detil untuk aktivitas spesifik agar produk memenuhi standar.
- Catatan Mutu: Catatan terkait pelaksanaan kegiatan dan pemeriksaan untuk memastikan kualitas produk.
3. Kepemimpinan dan Komitmen Manajemen
- Manajemen puncak perlu menunjukkan komitmen yang kuat untuk menerapkan ISO 13485. Ini termasuk alokasi sumber daya, pelatihan karyawan, serta evaluasi dan peningkatan sistem manajemen mutu secara terus-menerus.
4. Pelatihan dan Kompetensi Karyawan
- Semua karyawan yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi alat kesehatan harus memiliki pelatihan yang cukup dan kompetensi yang sesuai dengan standar ISO 13485. Pelatihan ini mencakup keamanan, prosedur operasi, dan pemahaman mengenai standar mutu.
5. Pengendalian Desain dan Pengembangan
- Jika perusahaan melakukan desain dan pengembangan produk alat kesehatan, perlu ada pengendalian desain yang mencakup:
- Perencanaan desain,
- Validasi dan verifikasi desain,
- Catatan dari setiap tahap pengembangan untuk memastikan produk aman dan sesuai spesifikasi.
6. Pengendalian Bahan Baku dan Pemasok
- Bahan baku dan pemasok harus melalui proses evaluasi dan pengendalian. Hanya bahan baku yang memenuhi persyaratan standar yang boleh digunakan. Pemasok juga perlu dinilai secara rutin untuk memastikan bahwa mereka dapat menyediakan bahan berkualitas.
7. Pengendalian Produksi dan Layanan
- Perusahaan harus menerapkan kontrol kualitas di setiap tahap produksi, mulai dari proses awal hingga pengemasan. Hal ini mencakup pengendalian peralatan, lingkungan produksi, dan pengawasan terhadap kebersihan serta keamanan produk.
8. Pengelolaan Risiko
- ISO 13485 mensyaratkan penerapan manajemen risiko di seluruh proses produksi alat kesehatan. Perusahaan harus mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko terkait kualitas dan keamanan produk.
9. Pengendalian Produk Non-Kesesuaian
- Jika ada produk yang tidak sesuai standar, perusahaan harus memiliki prosedur untuk mengidentifikasi, memisahkan, dan menangani produk tersebut. Langkah perbaikan harus diambil untuk mencegah masalah yang sama terulang.
10. Audit Internal dan Tinjauan Manajemen
- Audit internal harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu sesuai dengan standar ISO 13485. Hasil audit kemudian dibahas dalam tinjauan manajemen untuk menentukan langkah-langkah perbaikan.
11. Pemenuhan Regulasi Lokal
- Perusahaan di Jabodetabek juga harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua regulasi lokal yang terkait dengan produksi dan distribusi alat kesehatan, sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
12. Proses Perbaikan dan Tindakan Korektif
- Perusahaan harus memiliki prosedur untuk menangani ketidaksesuaian dan menerapkan tindakan korektif. Setiap masalah atau ketidaksesuaian yang ditemukan dalam audit atau proses produksi harus diidentifikasi dan diperbaiki dengan prosedur yang terdokumentasi.
Tahapan Mendapatkan Sertifikasi ISO 13485 di Jabodetabek
- Persiapan dan Peninjauan Sistem Manajemen: Evaluasi kesenjangan untuk memahami persyaratan yang perlu dipenuhi.
- Pengembangan dan Penerapan Sistem Mutu: Menyusun dokumen dan implementasi prosedur sesuai ISO 13485.
- Audit Internal: Melakukan audit internal sebagai persiapan sebelum audit sertifikasi.
- Audit Sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi: Lembaga sertifikasi akan melakukan audit untuk memastikan sistem memenuhi persyaratan ISO 13485.
- Sertifikasi dan Pengawasan Berkala: Setelah lulus audit, perusahaan akan mendapatkan sertifikat ISO 13485 yang berlaku selama tiga tahun, dengan audit pengawasan tahunan.
Jika Anda membutuhkan layanan konsultasi untuk membantu mempersiapkan sertifikasi ISO 13485 di Jabodetabek, banyak lembaga konsultan yang dapat membantu menyusun dokumentasi, pelatihan karyawan, dan persiapan audit untuk memastikan proses berjalan lancar.
More info :
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com