
Sertifikasi ISO 22000 menetapkan persyaratan bagi sistem manajemen keamanan pangan yang harus dipenuhi oleh organisasi untuk memastikan keamanan pangan di seluruh rantai pasokan. Persyaratan ini membantu organisasi mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengelola risiko keamanan pangan secara efektif. Berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi ISO 22000:
1. Sistem Manajemen Keamanan Pangan
- Organisasi harus membangun, mengimplementasikan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan pangan yang sesuai dengan persyaratan ISO 22000. Sistem ini harus diintegrasikan dengan proses manajemen organisasi secara keseluruhan.
2. Kepemimpinan dan Komitmen Manajemen
- Manajemen puncak harus menunjukkan komitmen penuh terhadap penerapan sistem manajemen keamanan pangan. Ini termasuk menetapkan kebijakan keamanan pangan, menyediakan sumber daya yang cukup, dan memastikan bahwa sistem manajemen diimplementasikan di seluruh organisasi.
3. Perencanaan dan Penilaian Risiko
- Organisasi harus melakukan analisis risiko menggunakan pendekatan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) untuk mengidentifikasi bahaya yang terkait dengan keamanan pangan dan menetapkan langkah pengendalian yang sesuai. Semua proses dalam produksi pangan harus direncanakan dengan mempertimbangkan potensi risiko keamanan pangan.
4. Program Prasyarat (PRP)
- ISO 22000 mengharuskan organisasi untuk menerapkan Program Prasyarat (Prerequisite Programs) yang berfungsi sebagai pondasi bagi sistem manajemen keamanan pangan. PRP meliputi tindakan pencegahan dasar, seperti kebersihan, sanitasi, dan kontrol lingkungan kerja yang penting dalam meminimalkan risiko kontaminasi.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com