
ISO 37001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik suap. Standar ini berlaku untuk semua jenis organisasi, baik perusahaan swasta, BUMN, instansi pemerintah, maupun organisasi nirlaba.
Dengan menerapkan ISO 37001, perusahaan memiliki kebijakan anti suap yang jelas, prosedur pengendalian internal yang kuat, serta sistem pelaporan yang transparan. Hal ini memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis.
ISO 37001 bukan sekadar sertifikat, melainkan komitmen nyata dalam membangun budaya bisnis yang bersih dan terpercaya.
INDONESIA STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com